Layanan Penempatan Kerja - LP3I

Layanan
Penempatan Kerja

Apa itu Layanan Penempatan Kerja di LP3I?

Layanan penempatan kerja di LP3I dikelola oleh suatu divisi yang disebut divisi C&P (Cooperation & Placement) yang bertugas menjembatani kebutuhan informasi dunia kerja yang diperlukan dan juga untuk menjawab tantangan dunia kerja. Perkembangan yang terjadi di dunia kerja memang terjadi sangat cepat sesuai dinamika industri, LP3I dituntut untuk selalu mampu menjawab tantangan yang diberikan dengan mencoba menjembatani apa yang diperlukan dunia kerja dengan bekal ilmu yang diberikan kepada peserta didik agar menjadi lulusan yang mampu masuk ke dunia kerja.

Baca selengkapnya>>

Layanan Penempatan Kerja di LP3I

Inti layanan dan kegiatan C&P LP3I adalah mencarikan pekerjaan untuk peserta didik/lulusan dengan konsep door to door dan atau memenuhi permintaan dari perusahaan yang telah atau belum bekerjasama dengan LP3I.

Kenapa Harus LP3I?

LP3I memberikan kemudahan terhadap kebutuhan SDM di berbagai Perusahaan, dimana program kerjasama yang ditawarkan ini adalah “Free of Charge“ artinya tidak ada biaya apapun yang diminta begitu juga dengan lulusan yang telah direkrut tidak ada pemotongan gaji setelah diterima. Ini semata-mata bagian dari pelayanan kami kepada peserta didik lulusan LP3I.

Mitra Strategis Perusahaan

LP3I menjalin kerjasama dengan perusahaan berskala internasional, nasional dan wilayah/provinsi. Dengan kerjasama ini kedua belah pihak dapat saling membantu dalam hal penyiapan SDM. LP3I berperan menyiapkan SDM sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan perusahaan berperan menyiapkan lowongan pekerjaan.

Pembinaan Soft Skill

Kesuksesan seseorang dalam memenangkan persaingan dalam dunia kerja tidak berdasarkan dari hasil indeks prestasi akademik yang tinggi, tetapi yang paling dianggap penting dari seorang lulusan adalah dari hal-hal yang bersifat tidak berwujud (intangible) yang disebut dengan soft skill. Dalam sosiologi diistilahkan dengan EQ (Emotional Intelligence Quotient) yang dapat dikategorikan menjadi kehidupan sosial, komunikasi, bertutur bahasa, etika dan intergritas. Pembinaan soft skill berupa pelatihan atau training yang merupakan kegiatan ektrakulikuler wajib diikuti oleh semua peserta didik/mahasiswa dikarenakan hal ini merupakan bagian dari kurikulum.

Apa saja Kegiatan C&P dalam Melayani Penempatan Kerja?

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan agar tercapai tujuan menempatkan lulusan LP3I bekerja adalah sebagai berikut:

Proses Penempatan Kerja
Kerjasama Perusahaan
Training Soft Skills
Kuliah Kerja Industri
Campus Recruitment
Proses Penempatan Kerja
Kerjasama Perusahaan
Training Soft Skills
Kuliah Kerja Industri
Campus Recruitment

Apa saja Kegiatan C&P dalam Melayani Penempatan Kerja?

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan agar tercapai tujuan menempatkan lulusan LP3I bekerja adalah sebagai berikut:

  • Proses Penempatan Kerja
  • Kerjasama Perusahaan
  • Training Soft Skills
  • Kuliah Kerja Industri
  • Campus Recruitment
  • Job Fair
  • Konseling Karir
  • Tracer Study
  • Sosialisasi dan Penandatanganan SPK

Konsep pendidikan LP3I adalah menghasilkan lulusan untuk dapat siap bekerja dan diterima di dunia usaha dan industri dilengkapi dengan kemampuan hard skill dan soft skill. Untuk melakukan penempatan lulusan diperlukan serangkaian proses pekerjaan mulai dari persiapan administrasi dan melakukan pembekalan kepada peserta didik semester 3-4.

Pada peserta didik, pelaksanaan penempatan kerja dilakukan mulai awal semester 4 karena peserta didik telah mendapatkan kompetensi yang memenuhi standar kelulusan dari masing-masing jurusan. Berikut ketentuan-ketentuan pelaksanaan proses penempatan kerja di LP3I College :

1. Training Soft Skill

Training Soft Skill 4 Khusus Penempatan Kerja
Training ini bersifat wajib sebagai syarat proses penempatan kerja dan akan mendapatkan sertifikat dengan absen minimal 85%. Training akan dimulai di semester 3 sampai 4 (maks. 4 minggu sebelum UAS).

Materi Soft Skill 4 Khusus Penempatan Kerja
Informasi mengenai proses kerja, pembuatan CV, komunikasi dengan relasi perusahaan dan etika di dunia kerja.

Penjelasan Pelaksanaan
Penjelasan pelaksanaan dapat didapatkan melalui:

  • HOC&P dengan HOE membuat agenda Training Soft Skill
  • HOE membuat pengumuman Training Soft Skill
  • Melalui papan pengumuman
  • Melalui pembimbing akademik

Daftar Dokumen
Daftar hadir, Materi soft skill, Biodata pembicara, Sertifikat soft skill

2. Persiapan Administrasi

Pengelompokan Data IPK

  • IPK antara 3.00 – 4.00 merupakan kriteria wajib kerja
  • IPK antara 2.30 – 2.99 merupakan kriteria dibantu kerja

Persyaratan Penempatan Kerja

  • Peserta didik telah menyelesaikan semester 3 dan mengikuti pembelajaran di semester 4
  • Disetujui oleh Head of Education
  • Tidak memiliki nilai D & min. B untuk pendidikan agama
  • Maksimal usia 25 tahun dan belum menikah
  • Melampirkan sertifikat uji kompetensi minimal 2 dan sertifikat soft skill minimal 4 topik
  • Menyelesaikan administrasi keuangan
  • Memiliki surat keterangan sehat
  • Telah mengikuti pra magang
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Periode Penempatan

Tahap 1

  • Penempatan pra magang (Januari s/d Maret)
  • Penempatan wajib kerja (April s/d Juni)

Tahap 2

  • Penempatan wajib kerja & dibantu kerja (Juli s/d September & Oktober s/d Desember)

Tahap 3

  • Penempatan wajib kerja & dibantu kerja (Januari s/d Maret)

Proses Pengiriman Calon Kandidat

  • Bagian C&P menerima permintaan kerja
  • Bagian C&P mempelajari kualifikasi yang diinginkan & hal yang harus dibawa saat tes
  • Peserta didik harus memberikan surat pengantar sesuai tes yang diikuti
  • Seleksi calon kandidat berdasarkan persyaratan yang berlaku dengan formula 1+3
  • Peserta didik akan dihubungi pihak C&P untuk diwawancara & diberikan penjelasan tentang perusahaan
  • CV kandidat yang yang lulus interview oleh pihak C&P akan dikirimkan ke pihak perusahaan (dibawa oleh kandidat atau melalui fax atau email)
  • Peserta didik akan mengikuti tes kemampuan oleh pihak perusahaan
  • Head of C&P wajib memberikan informasi kepada perusahaan bahwa peserta lulus seleksi perusahaan. Kemudian
  • Harus menandatangani kontrak kerja dan minimal mendapatkan gaji 10% di atas UMP.

Daftar Dokumen

  • Daftar kandidat peserta didik yang wajib kerja
  • Daftar kandidat peserta didik yang dibantu kerja
  • Ucapan selamat kepada orang tua

3. Pembekalan dari Pihak Eksternal

Materi Pembekalan

  • Informasi seputar dunia kerja
  • Proses rekrutmen dan seleksi
  • Tips dan trik seleksi di perusahaan
  • Budaya kerja perusahaan asing
  • Komunikasi dan negosiasi
  • Etika kerja

Tahap Akhir
Dalam proses penempatan kerja, Head of C&P berkewajiban untuk:

  • Memberikan informasi perusahaan dan posisi yang dibutuhkan
  • Mengantar dan mengenalkan kandidat kepada HRD perusahaan
  • Meminta hasil tes kandidat melalui email dan surat secara resmi dari pihak perusahaan
  • Head of C&P mengirimkan ucapan terimakasih kepada perusahaan yang menerima kerja peserta didik
  • Head of C&P mengirimkan ucapan selamat kepada orang tua peserta didik atau alumni.

LP3I memiliki fokus dalam penempatan kerja, proaktif mencarikan pekerjaan untuk mahasiswa/lulusan dengan cara menawarkan langsung ke perusahaan, baik perusahaan tersebut telah menjalin kerjasama dengan LP3I atau pun belum. Pola proaktif ini lah yang membedakan LP3I dengan perguruan tinggi lainnya.

Agar proses penempatan kerja ini dapat berjalan dengan baik, maka langkah-langkah pelaksanaannya harus jelas dan mudah untuk diimplementasikan. Berikut ketentuan pelaksanaan proses penempatan kerja di Politeknik LP3I Jakarta:

  1. Kabid / Koordinator Kampus melakukan pemetaan mahasiswa yang memenuhi kriteria penempatan kerja.
  2. Data pemetaan dibuat untuk mahasiswa yang lebih dulu diproses penempatan kerja berdasarkan kriteria utama dan umum. Kriteria ini dibuat sebagai dasar prioritas dalam menempatkan mahasiswa bekerja, juga sebagai dorongan untuk mencapai standar kompetensi.
  3. Rician Kriteria
    • Kriteria Utama
      • IPK dibantu kerja : ≥ 2,50 s/d 2,99 dan score TOEIC ≥ 300
      • IPK wajib kerja : ≥ 3,00 s/d 4,00 dan score TOEIC ≥ 350
    • Kriteria Umum
      • Menyelesaikan perkuliahan semester I – IV tanpa terputus program D3 dan I – VI untuk program Sarjana Terapan
      • Nilai mata kuliah Aplikasi Komputer rata-rata minimal B
      • Memiliki nilai B program mentoring agama (dibutuhkan sertifikat untuk kevalidan data)
      • Tidak memiliki nilai D untuk seluruh mata kuliah
      • Menyelesaikan administrasi keuangan sampai registrasi semester V untuk program D3 dan semester VII untuk program Sarjana Terapan
      • Tidak terkena sanksi dari LP3I
      • Telah mengikuti training soft skill 1-8 untuk program D3 dan 1-10 untuk program Sarjana Terapan.
      • Usia tidak lebih dari 25 tahun
      • Status belum menikah
      • Sehat jasmani dan rohani
  4. Data pemetaan akan diumumkan kepada mahasiswa bersama pengumuman terkait pengumpulan berkas.
  5. Data yang sudah masuk akan diolah menjadi database dan rekapitulasinya, hal ini bertujuan agar mempermudah seleksi kandidat.
  6. Bagian C&P melakukan seleksi kandidat tenaga kerja berdasarkan kualifikasi perusahaan. Berikut adalah teknis proses seleksi:
    • Mahasiswa/lulusan dihubungi bagian C&P untuk penjelasan terkait lowongan pekerjaan, interview, dan pemeriksaan berkas
    • Kemudian akan dibuat berita acara yang menjelaskan bersedia/tidak mahasiswa/lulusan mengikuti seleksi perusahaan
  7. Bagian C&P akan mengirimkan berkas lamaran kerja mahasiswa/lulusan ke perusahaan dengan formula 1:3.
  8. Bagian C&P akan menghubungi perusahaan untuk menanyakan pelaksanaan tes seleksi dan menyampaikan kepada kandidat.
  9. Bagian C&P akan mengantarkan kandidat untuk mengikuti tes di perusahaan.
  10. Bagian C&P berkoordinasi dengan perusahaan untuk mengetahui hasil tes yang diikuti oleh kandidat. Setelah adanya pengumuman terkait, maka bagian C&P akan membuat berita acara hasil tes yang berisikan keputusan ditolak atau diterima beserta penjelasan rinci.
  11. Mahasiswa/lulusan akan dihubungi pihak C&P untuk mendapat penjelasan dan menandatangani berita acara hasil tes.
  12. Apabila mahasiswa/lulusan diterima, maka pihak C&P wajib mengantar ke perusahaan di hari pertama.
  13. Bagian C&P akan mengirimkan ucapan terima kasih ke perusahaan dan ucapan selamat ke orang tua mahasiswa/lulusan.
  14. Bagian C&P menghubungi mahasiswa/lulusan yang sudah diterima untuk menanyakan perkembangannya di perusahaan dan melakukan kunjungan ke perusahaan setiap 3 bulan di tahun pertama dan 6 bulan di tahun berikutnya.
  15. Setelah mahasiswa/lulusan bekerja dengan minimal kontrak 1 tahun, maka akan menandatangani surat pernyataan fasilitas penempatan kerja.

Apa saja Fasilitas dari Kerjasama ini?

Dalam melakukan proses seleksi rekruitmen untuk mendapatkan SDM yang berkualitas, Bapak/Ibu HRD perusahaan dapat menggunakan:

  1. Tempat test di Cabang/Kampus LP3I untuk kegiatan penyelenggaraan rekruitmen atau seleksi tes kerja serta penjelasan terhadap profile perusahaan Anda bisa langsung dilakukan di ruang kelas atau Auditorium LP3I di Cabang/Kampus masing-masing.
  2. Tempat test di Perusahaan, kami siap mengirimkan CV peserta didik sesuai dengan kompetensi yang diharapkan sesuai dengan program pendidikannya yang akan dikirim atau diantar oleh Head of C&P kami di wilayah yang ada cabang LP3Inya. Kami akan mengkoordinir dan mengantar para calon peserta didik yang masuk kriteria untuk dipanggil dan kami perkenalkan kepada Bapak/Ibu HRD sebagai pelayanan kami.

Mitra Penempatan Kerja

Testimoni Alumni terhadap Layanan Penempatan Kerja LP3I

Di LP3I banyak sekali pembelajaran yang bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa/i agar siap terjun ke dunia kerja ataupun wirausaha. Terima kasih LP3I

Hambali
Administrasi Perkantoran
Politeknik LP3I Jakarta Kampus Sudirman-Tangerang
Staf Pajak – PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

Terima kasih LP3I Pekanbaru yang sudah memberikan ilmu dan bimbingannya. Sekarang saya sudah bekerja di PT BTPN Syariah sebagai Community Officer.

Nining Ika Ramadani
Administrasi Bisnis
Politeknik LP3I Kampus Pekanbaru
Administrasi Bisnis – PT BTPN Syariah