Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I Resmikan Tax Center Politeknik LP3I Kampus Direktorat Bandung | LP3I Blog
Categories
Info LP3I

Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I Resmikan Tax Center Politeknik LP3I Kampus Direktorat Bandung

Politeknik Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi (LP3I) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I menandatangani kesepakatan bersama pengelolaan Tax Center Politeknik LP3I pada acara Wisuda XVIII Politeknik LP3I di Harris Hotel dan Conventions Festival Citylink Kota Bandung, (Kamis, 6/1).

Kesepakatan ditandatangani oleh Direktur Politeknik LP3I, Rony Setiawan S.Kom., M.Kom., dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Dra. Erna Sulistyowati, M.T.

Dalam sambutannya Erna menyampaikan sinergi dan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para stakeholder yang meliputi institusi, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya sangat diperlukan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pajak.

“Tax Center diharapkan dapat menjadi pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di Perguruan Tinggi. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat. Hal ini bisa dimulai dari lingkungan kampus LP3I, bagaimana pemahaman dan kesadaran pajak bisa ditumbuhkan di antara para dosen, tenaga pendidik serta para mahasiswa yang merupakan calon wajib pajak masa depan,” ujarnya.

Pada dasarnya Tax Center adalah Pusat informasi untuk pendidikan dan pelatihan yang mempunyai peran dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakannya. Aktivitas Tax Center meliputi pelatihan, e-riset untuk penelitian, pendamping UMKM dalam mengisi SPT, berkontribusi kepada masyarakat melalui sosialisasi mengenai pajak, dan lain-lain.

“Manfaatnya banyak sekali, di antaranya seperti tempat konsultasi penelitian untuk mahasiswa dan dosen, memberikan pelayanan informasi konsultasi terhadap karyawan, dosen, maupun mahasiswa dalam hal administrasi perpajakan. Tax Center juga memberikan layanan pengabdian kepada masyarakat, serta sebagai saluran penempatan magang dan kerja bagi mahasiswa yang ingin berkarir di DJP,” jelas Riri Rumaizha, S.E., M.Ak., selaku Ketua Program Studi Akuntansi Politeknik LP3I.

Riri mengatakan bahwa kebutuhan dunia industri dan kerja mendasari kerja sama ini, sehingga lulusan Politeknik LP3I selaku sumber daya manusia pendidikan vokasi harus dapat beradaptasi dan memiliki kemampuan serta kompetensi dalam bidang perpajakan agar tidak tertinggal oleh arus perubahan.

“Dengan adanya media tersebut diharapkan lulusan akuntansi perguruan tinggi khususnya Politeknik LP3I dapat mengasah keahliannya dalam bidang perpajakan untuk memenuhi kebutuhan IDUKA, karena perpajakan ini selalu dinamis dan berubah-ubah, oleh karena itulah Tax Center diperlukan,” tambahnya.

Erna Sulistyowati pun berharap setelah melalui kesepakatan bersama tersebut, Tax Center dapat segera merealisasikan kerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I.

“Banyak agenda di tahun 2022 yang membutuhkan sinergi dan kerjasama DJP dengan Tax Center, seperti Implementasi UU HPP termasuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Relawan Pajak, Inklusi Kesadaran Pajak dan hal-hal lain yang termasuk dalam lingkup kerjasama Tax Center. Semoga semangat awal pembentukan Tax Center di LP3I dapat secara konsisten terjaga dan Allah SWT meridhoi segala niat baik yang kita laksanakan untuk mencintai negeri ini,” pungkasnya.

/aumr